Polda Bali, Sebagai bentuk dan upaya untuk memetakan dan menyelesaikan transportasi berbasis online di Provinsi Bali, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali menggelar seminar di Hotel Aston Denpasar, Selasa (10/4/2018).
Seminar yang mengangkat judul “Permasalahan dan Penanganan Transportasi Online di Provinsi Bali” ini dibuka oleh Kepala Bagian Pembinaan Operasi Dit. Lantas Polda Bali, AKBP I Made Rustawan, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, AKBP I Made Rustawan menyampaikan dalam era globalisasi modern dan penuh kompetisi, keamanan dan keselamatan berlalu lintas merupakan salah satu hal mendasar yang dibutuhkan oleh manusia khususnya pengguna jalan, sebagai cermin budaya bangsa serta refleksi atas modernitas.
Selain itu juga, Kabag Bin Ops Dit.Lantas Polda Bali mengatakan bahwa dengan adanya transportasi daring (online) tanpa harus melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Jadi keberadaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang ada sekarang sudah menjawab soal transportasi online sehingga tidak perlu direvisi karena memang sudah diakomodir dari pada angkutan orang dan barang.” Ungkap AKBP Rustawan
Dengan diselenggarakan seminar ini diharapkan dapat membantu proses sosialisasi Peraturan Mentri Perhubungan, Sehingga dapat diterima oleh masyarakat dan kehadiran transportasi online tidak menimbulkan konflik yang dapat menggangu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Pelaksanaan seminar road show dihadiri Dinas Perhubungan Provinsi, PT. jasa Raharja Cabang Bali, Mahasiswa dari beberapa Universitas yang ada di Bali.
#UUno22th2009
#TolakRevisiUU22/2009LLAJ
#UULaluLintasAngkutanJalan
#TolakRevisiUULLAJ
#UULLAJ
from Kabar Terkini Tanjungpinang https://ift.tt/2IRKKQG
via IFTTT
from Kabar Terkini Tanjungpinang https://ift.tt/2qwT80b
via IFTTT
from Kabar Terkini Tanjungpinang https://ift.tt/2ISKosT
via IFTTT
from Kabar Terkini Tanjungpinang https://ift.tt/2IPYhYM
via IFTTT
from Kabar Terkini Tanjungpinang https://ift.tt/2qzIwhl
via IFTTT
from Kabar Terkini Tanjungpinang https://ift.tt/2Hznqrq
via IFTTT
from Kabar Terkini Tanjungpinang https://ift.tt/2H0PkQ0
via IFTTT
from Kabar Terkini Tanjungpinang https://ift.tt/2Hk5Vhd
via IFTTT
from Kabar Terkini Tanjungpinang https://ift.tt/2vnxEJc
via IFTTT
from Kabar Terkini Tanjungpinang https://ift.tt/2EOpzww
via IFTTT
from Kabar Terkini Tanjungpinang https://ift.tt/2vhx5k5
via IFTTT
from Kabar Terkini Tanjungpinang https://ift.tt/2qAHf9S
via IFTTT

Tidak ada komentar:
Posting Komentar